Jl. Blinyu, Lawang Kidul, Kec. Ilir Tim. II, Kota Palembang - 30111
1500-225ID|EN

Layanan Informasi Publik Bea Cukai Palembang

Bea Cukai Palembang merupakan instansi pemerintah yang berperan penting dalam pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai. Salah satu aspek penting dari pelayanan Bea Cukai Palembang adalah menyediakan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh publik. Layanan informasi publik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai berbagai peraturan, prosedur, dan layanan yang disediakan oleh Bea Cukai Palembang.

1. Pusat Layanan Informasi

Bea Cukai Palembang memiliki pusat layanan informasi yang dapat diakses oleh masyarakat luas. Pusat layanan ini menyediakan informasi lengkap mengenai peraturan kepabeanan, tarif cukai, prosedur ekspor dan impor, serta layanan-layanan lainnya. Informasi dapat diperoleh melalui kunjungan langsung ke kantor Bea Cukai Palembang atau melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

2. Website Resmi

Website resmi Bea Cukai Palembang adalah sumber informasi utama yang dapat diakses oleh publik. Website ini menyediakan berbagai informasi terkini mengenai peraturan kepabeanan, tarif cukai, panduan prosedur, serta berita dan pengumuman penting. Selain itu, website ini juga dilengkapi dengan fitur pencarian yang memudahkan pengguna untuk menemukan informasi yang mereka butuhkan.

3. Layanan Call Center

Untuk mempermudah akses informasi, Bea Cukai Palembang menyediakan layanan call center yang siap melayani pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Petugas call center yang berpengalaman akan memberikan informasi yang akurat dan membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pengguna jasa. Layanan call center ini tersedia pada jam kerja dan dapat dihubungi melalui nomor telepon yang telah disediakan.

4. Sosial Media

Bea Cukai Palembang juga aktif menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan informasi kepada publik. Melalui platform seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, Bea Cukai Palembang secara rutin mengupdate informasi mengenai kegiatan, pengumuman, dan berbagai informasi penting lainnya. Penggunaan media sosial ini memungkinkan interaksi yang lebih cepat dan luas dengan masyarakat.

5. Pelayanan Tatap Muka

Bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan lebih rinci atau memiliki pertanyaan khusus, Bea Cukai Palembang menyediakan layanan tatap muka. Masyarakat dapat datang langsung ke kantor Bea Cukai Palembang dan berkonsultasi dengan petugas yang berkompeten. Layanan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan solusi yang tepat bagi setiap permasalahan yang dihadapi.

6. Publikasi dan Brosur

Bea Cukai Palembang secara berkala menerbitkan publikasi dan brosur yang berisi informasi penting mengenai peraturan, tarif, dan prosedur kepabeanan. Publikasi ini didistribusikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk kantor pelayanan, pusat informasi, dan acara-acara sosialisasi. Brosur dan publikasi ini dirancang untuk memberikan informasi yang mudah dipahami dan berguna bagi pengguna jasa.

Dengan berbagai layanan informasi publik yang disediakan, Bea Cukai Palembang berkomitmen untuk menciptakan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Akses informasi yang mudah dan cepat diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mematuhi peraturan kepabeanan serta mendukung kelancaran proses ekspor dan impor di kawasan Palembang.

Menuju Pemberlakuan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022 Tanggal 1 April 2022.



Aplikasi Mobile


Berita Bea Cukai

  PT GAJAH TUNGGAL TBK. AKUI PUAS DENGAN PELAYANAN FASILITAS KEPABEANAN DARI KANWIL BEA CUKAI BANTEN

By Admin at 10 Jul 2024

Tangerang Selatan, 09-07-2024 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten terima penghargaan dari PT Gajah Tunggal Tbk. sebagai apresiasi atas pelayana ...  Selengkapnya